MAKALAH
KEBUTUHAN DASAR MANUSIAPROSEDUR PERAWATAN JENASAH
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Perawatan
jenasah adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk merawat jenasah sebelum
dibawa pulang untuk di kebumikan dan mencegah pembusukan yang lebih cepat.
Perawatan jenasah dapat dilakukan langsung pada kematian wajar, akan tetapi
pada kematian tidak wajar perawatan jenasah baru boleh dilakukan setelah
pemeriksaan jenasah atau otopsi dilakukan. Perawatan jenasah perlu dilakukan
pada keadaan adanya penundaan penguburan atau keramasi lebih dari 24 jam. Hal
ini penting karena di Indonesia yang beriklim troopis dalam 24 jam mayat sudah
mulai membusuk mengeluarkan bau dan cairan pembusukan yang dapat mencemari
lingkungan sekitarnya. Dan perawatan jenasah dilakukan untuk mencegah peularan
kuman atau bibit penyakit di sekitarnya. Selain itu perawatan jenasah juga
yaitu untuk mencegah pembusukan. Mekanisme pembusukan oleh otorisis yakni tubuh
mempunyai enzim yang setelah mati dapat merusak tubuh sendiri. Selain itu,
perawatan menghambat aktifitas kuman.
B.
Tujuan
Penulisan
Penulisan
makalah ini ditujukan untuk menambah wawasan bagi para pembaca yang budiman dan
para calon perawat supaya lebih berpengalaman dan dapat bersifat professional
dalam bekerja baik dirumah sakit maupun disarana kesehatan lainnya. Selain itu
juga untuk melengkapi tugas kebutuhan dasar manusia 2 yang telah diberikan
kepada kelompok kami.
BAB
II
A.
Pengertian
Perawatan
jenasah adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk merawat jenasah sebelum
dibawa pulang untuk di kebumikan dan mencegah pembusukan yang lebih cepat.
Perawatan jenasah dapat dilakukan langsung pada kematian wajar, akan tetapi
kematian pada tidak wajar pengawetan jenasah dilakukan setelah pemeriksaan
jenasah atau otopsi dilakukan. Perawatan jenasah dilakukan karena ditundanya
penguburan atau kremasi, misalnya untuk menunggu kerabat yang tinggal jauh
diluar kota/diluar negeri. Pada kematian yang terjadi jauh dari tempat asalnya
kadang peril dilakukan pengangkutan atau perpindahan jenasah dari suatu tempat
ke tempat lainnya. Pada keadaan ini, diperlikan perawatan jenasah untuk
mencegah pembusukan dan penyebaran kuman dari jenasah kelingkungannya. Jenasah
yang menggal akibat penyakit menular akan ce[pat membusuk dan potensial menular
petugas kamar jenasah, Keluarga, serta orang-orang disekitarnya. Pada kasus
semacam ini, kalau pun penguburan atau kremasinya akan segera dilakukan tetap
dilakukan perawatan jenasah untuk mencegah penularan kuman atau bibit penyakit
disekitarnya. Perawatan jenasah penderita penyakitmenular dilaksanakan dengan
selalu menerapkan kewaspadaan unifersal tanpa mengakibatkan tradisi budaya dan
agama yang dianut keluarganya. Setiap petugas kesehatan terutama perawat harus
dapat menasehati keluarga dan mengambil tindakan yang sesuai agar penanganan jenasah
tidak menambah resiko penularan penyakit seperti halnya hepatitis/B, AIDS,
Kolera dan sebagainya. Tradisi yang berkaitan dengan perlakuan terhadap jenasah
tersebut dapat diizinkan dengan memperhatikan hal yang telah disebut diatas,
seperti misalnya mencium jenasah sebagai bagian dari upacara penguburan. Perli
diingat bahwa virus HIV hanya dapat hidup dan berkembang dalam manusia hidup,
maka beberapa waktu setelah penderita infeksi HIV meninggal, virus pun akan
mati.
B.
Tujuan
Adapun tujuan
dari perawatan jenasah yaitu :
1. Untuk
mencegah terjadinya pembusukan pada jenasah yang terlalu cepat.
2. Menjaga
kebersihan jenasah agar tidak terjadi penyebaran kuman yang lebih banyak.
C.
Persiapan
Alat
Alat-alat yang
digunakan untuk perawatan jenasah antara lain :
a. Handscoon
rumah tangga (panjang sampai siku)
b. Masker
c. Kacamata
google
d. Sepatu
Boot
e. Celemek
panjang sampai kaki
f. Kapas
g. Kasa
untuk tali
h. Sisir
rambut
A.
Prosedur
Prosedur yang
harus dilakukan dalam perawatan jenasah antara lain :
1. Melakukan
bimbingan keluarga pasien
a. Menanyakan
pada keluarga apakah jenasah akan dibawa pulang secara paksa atau akan tetap
dirawat.
b. Menanyakan
pada keluarga apakah jenasah akan dirujuk ke rumah sakit yang lebih tinggi
untuk keperluan ototpsi.
c. Menanyakan
pada keluarga apakah jenasah akan dimandikan di rumah sakit.
2. Memeriksa
tanda-tanda kematian
a. Ketika
dilaktasi(Memakai alat senter untuk diperiksa) pupil tidak bereaksi dan tetap
melebar
b. Nafas
dan detak jantung berhenti
c. Setelah
2 jam muncul kaku mayat, bau mayat, dan lebam mayat
d. Warna
kulit pucat kebiruan
3. Pra
orientasi
Menyiapkan
semua alat yang diperlukan dan mengajak salah satu keluarga untuk menyaksikan
perawatan yang akan dilakukan.
4. Orientasi
a. Mengucapkan
salam
b. Mengenalkan
diri pada keluarga
c. Menjelaskan
tujuan
d. Menjelaskan
prosedur
e. Menanyakan
kesiapan keluarga
5. Fase
kerja
a. Cuci
tangan
b. Pakai handscoon, masker, kacamata google, dan
sepatu boot
c. Pasang
celemek
d. Atur
posisi jenasah ( posisi supinasi)
e. Bersihkan
mata jenasah jika ada kotoran, jika sudah tutup dengan kapas, jika tidak bias
menutup perlu dilakukan fiksasi
f. Tutup
lubang hidung dan lubang telinga dengan kapas
g. Angkat
gigi palsu jenasah jika ada
h. Ikat
dagu ke bagian atas kepala dengan tali kasa
i.
Lepas perhiasan dan berikan pada
keluarga
j.
Luruskan badan jenasah
k. Bersihkan
area tubuh jenasah yang masih ada kotorannya
l.
Silangkan kedua tangan jenasah, lalu
ikat dengan tali kasa
m. Ikat
kaki jenasah dengan tali kasa
n. Rapikan
rambut dengan sisir
o. Pasang
label identitas jenasah pada ibu jari kaki
p. Tutup
jenasah dengan kain
q. Lepas
sepatu boot, kacamata google, masker, dan handscoon
r.
Cuci tangan
6. Terminasi
a. Beri
kesempatan keluarga jenasah untuk melihat jenasah
b. Tanyakan
pada keluarga akan segera di makamkan atau di crematorium dulu
c. Pamit
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Adapun
kesimpulan dari perawatan jenasah yaitu :
a. Perawatan
jenasah adalah suatu tindakan yang dilakukan untuk merawat jenasah sebelum
dikebumikan dan mencegah pembusukan yang lebih cepat.
b. Tujuan
dari perawatan jenasah yaitu :
-
Untuk mencegah terjadinya pembusukan
pada jenasah yang terlalu cepat.
-
Menjaga kebersihan jenasah agar tidak
terjadi penyebaran kuman yang lebih banyak.
DAFTAR PUSTAKA
Atmaja
DS. Perawatan jenasah dan aspek medikolegalnya. Majalah kedokteran Indonesia (
Inpress, Agustus 2002 ).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar